1. Akses portal. Pelamar harus mengakses portal SSCASN terlebih dahulu yakni mengunjungi link https://sscasn.bkn.go.id kemudian pilih DIKDIN. 2. Pendaftaran. Untuk melakukan pendaftaran maka tahapannya yakni: Buat akun SSCN Sekolah Kedinasan, cetak informasi akun. Login ke akun SSCN, lengkapi persyaratan. Cek Resume, cetak Kartu Pendaftaran SSCN.
30. Perbesar. Ilustrasi Orang lagi selfie (iStockPhoto) Liputan6.com, Jakarta - Proses registrasi sejumlah layanan online biasanya meminta pengguna mengonfirmasi identitas dengan mengunggah selfie (swafoto) yang menunjukkan wajah berikut KTP miliknya. Sebenarnya ini efektif dan memudahkan pengguna untuk membuktikan identitas dirinya.
KTP menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi calon debitur. Biasanya aplikasi pinjol akan meminta foto KTP dan selfie dengan membawa KTP saat pengajuan. Namun ada saja oknum nakal yang mengajukan pinjol dengan menggunakan KTP orang lain. Tentunya hal ini termasuk tindakan ilegal sekaligus kriminal.
Dalam tahap awal, peserta perlu membuat akun di portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara). Pada saat pembuatan akun SSCASN untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, terdapat beberapa hal yang perlu dilalukan, termasuk mengambil foto selfie atau swafoto dan menggunggahnya di portal. Baca juga: Cara Mengganti Background Foto di HP
Nantinya data foto KTP beserta foto selfi tersebut akan disimpan hingga 30 hari. Dikutip dari 7News, Rabu (16/8/2023), persyaratan verifikasi tersebut menurut Owji akan bersifat opsional. Ia juga menegaskan fitur tersebut hanya untuk pengguna premium. βIni biasanya memakan waktu sekitar 5 menit," kata Owji dikutip dari Engadget.